/ Home / Sambas /
Sambas
Dewan: Perda Haruslah yang Dibutuhakan Masyarakat

SAMBAS, TRIBUN - Wakil Ketua DPRD Sambas, Darso, yang memimpin paripurna penjelasan Bupati Sambas atas draft raperda yang disampaikan, menyatakan bahwa aturan daerah dilarang bertentangan dengan kepentingan umum.

Tak hanya itu, Darso, mengingatkan terdapat hirarki perangkat hukum yang harus diperhatikan. Perda mengikuti aturan hukum yang lebih tinggi.

"Perda yang dibuat harus benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Darso, bukannya mengakomodir kepentingan golongan.

DPRD lanjut dia, melihat tiga raperda yang ditawarkan, memiliki kepentingan masyarakat dan pembangunan Sambas.

 

Editor: Nin   |    Laporan: Dng



 

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Jumat, 10 September 2010