|
|
|
/ Home / Pontianak Square /
Pontianak Square
Kak Seto Bela Siswi SMKN 3
Artikel Terkait:
Sabtu, 28 Maret 2009 | 17:27 WIB
PONTIANAK, TRIBUN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, menyatakan siap membela lima siswi yang dikeluarkan dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pontianak, terkait kasus pemuatan foto seronok di situs pertemanan friendster. “Kami akan hubungi rekan-rekan di wilayah terdekat untuk memberikan bantuan kepada siswi dan keluarganya. Terlebih jika mereka tidak melakukan kesalahan,” kata Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, yang dihubungi Tribun, Jumat (27/3). Kak Seto menegaskan, Kepala SMKN 3 selayaknya mengkaji ulang keputusannya. Sebagaimana berita Tribun sebelumnya, SMKN 3 mengeluarkan lima siswi yakni Ws (17), Yl (16), Ei (17), Sw (16), dan Cm (17) lantaran foto-foto mereka terpajang di situs friendster. Dari delapan foto, dua foto terlihat seronok. Kak Seto menyatakan akan memprotes kepala sekolah dan berharap segera mencabut keputusannya. “Dampak psikologis terhadap anak juga perlu diperhatikan, terlebih mereka telah mengalami tekanan akibat kasus tersebut,” jelasnya. Ia menganggap keputusan sekolah, apalagi dilakukan menjelang ulangan umum, jelas itu merusak masa depan anak. Datangi Disdik Dua wanita paruh baya berkerudung, Raidiyawati (40) dan Emiati (59), terlihat tergopoh-gopoh memasuki Kantor Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Jl Ampera, Kota Pontianak, Jumat kemarin. Kedua wanita tersebut adalah orangtua Ei dan Yl, dua dari “Saya tidak akan pernah mundur untuk memperjuangkan pendidikan anak saya. Anak saya tidak bersalah,” ujar Raidiyawati kepada Tribun. Menurutnya, dalam dua pekan terakhir ia dan rekannya, Emiati, pontang-panting mengurusi anaknya yang terancam putus sekolah. Harapan besar mereka agar Disdik Pontianak menganulir keputusan kepala sekolah yang memberhentikan sang anak, pupus usai pertemuan. “Mereka menganggap adalah hak sekolah untuk memberhentikan, dan mereka tidak dapat mengintervensi,” jelasnya. Namun, Disdik berupaya untuk menampung semua aspirasi mereka. “Kami akan lakukan sekuat tenaga, bukan untuk kami, tapi pendidikan dan masa depan anak-anak kami,” ujarnya. Raidiyawati mengatakan, dengan kasus tersebut ia dan keluarganya merasa malu. “Bukan hanya sekolah yang malu, anak dan keluarga saya juga malu. Namun kami tidak merasa bersalah, buat apa kami menyerah,” tegasnya. Ia mengharapkan agar sekolah mempertimbangkan dan mengusut tuntas kasus yang mendera anaknya. “Kalau memang anak kami bersalah, saya siap menanggung risikonya, tapi buktikan jika anak kami memang bersalah,” jelasnya. Ia beranggapan, alasan yang diberikan oleh sekolah untuk memberhentikan anaknya tidaklah cukup. Alamat friendster yang dipermasalahkan bukanlah dibuat oleh anaknya. Selain itu, foto Ei yang terpampang sama sekali tidak melanggar norma agama maupun etika. Lain halnya yang terjadi pada Emiati. Botol balsem terus ia genggam di tangan kiri. Sesekali ia sapukan ke arah dahi dan hidungnya. “Susahnya mencari keadilan,” ucapnya. Kelelahan begitu terpancar dari mata dan air muka perempuan ramah tersebut. “Tolonglah bantu kami. Kami memang orang kecil, ini untuk pendidikan anak kami,” ungkapnya. Jika Raidiyawati bersikukuh dalam memperjuangkan anaknya, Emiati mulai terlihat putus asa. Hasil pertemuan dengan pejabat Disdik ia anggap tidaklah maksimal. Menurutnya tidak ada keputusan tetap yang diambil. Anak-anak mereka harus dibiarkan cemas terhadap pendidikannya, padahal dalam beberapa pekan terakhir akan menjalankan ulangan umum. Cross Check Sementara itu, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar, Japai, mengemukakan pendapat pribadinya, saat dihubungi via telepon seluler oleh Tribun, Jumat. Menurutnya, perlu dilakukan cross check, paling tidak ada tahap pengembangan kasus terlebih dahulu, sebelum pihak sekolah memutuskan mengeluarkan mereka dari sekolah. Tahap awal, sementara penyelidikan dilakukan, mereka dikenai skorsing terlebih dahulu. (iin/rij)
komentar
|