KUPANG, TRIBUN -- Pemerintah Kabupaten Kupang belum membayar gaji sebagian guru selama dua bulan. Masalah ini disoroti Komisi C DPRD Kabupaten Kupang.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kupang, Petseraen Amtiran, mengatakan, ada sejumlah sekolah yang gaji gurunya belum dibayar.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2010), Amtiran menjelaskan, dari jumlah 262 sekolah dasar (SD), ada 83 SD yang sudah membayar gaji guru. Seratus SD sedang tahap proses keuangan dari keuangan ke bank. Sedangkan 81 SD masih belum menyampaikan laporan keuangan.
Sementara dari jumlah 31 SLTP, ada 14 SLTP yang dananya sudah cair. Sepuluh SLTP sedang proses, di mana SPP-nya sudah masuk dan tujuh SLTP yang belum menyampaikan laporan. Sedangkan delapan SLTA belum melaporkan ke pemerintah.
Masalah belum dibayarnya gaji guru, disoroti DPRD Kabupaten Kupang dalam rapat kemarin. Rapat gabungan komisi itu dipimpin Ketua Komisi B, Octory Gazpers. Dari eksekutif hadir Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Kupang.
Ham A N Subu Taupan mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membayar gaji guru. Menurutnya, gaji guru tidak tergantung kepada perubahan anggaran yang belum dibahas oleh DPRD.
"Jadi, bila alasannya kesalahan administrasi adalah tidak rasional. Guru sudah menjalankan tugas mengajar selama dua bulan, selama itu pula pemerintah menyengsarakan masyarakat. Ini sama dengan buat rakyat susah. Pemerintah harus segera membayar," kata Subu Taupan.
Johanes Lede mengatakan, pemerintah harus mencari solusi terbaik agar masalah pembayaran gaji guru segera terealisasi. Yalianus Boro mengharapkan pemerintah membentuk satu pelayanan keuangan kepada pemerintah tingkat bawah yang lebih baik. (osa)